Menanggapi Tindakan Bunuh Diri Dalam Etika Kristen: Sebuah Tindakan Yang Tidak Dibenarkan
DOI:
https://doi.org/10.69865/voxver.v3i1.54Keywords:
anugerah Allah, bunuh diri, etika Kristen, hukum AllahAbstract
Artikel ini merupakan sebuah penelitian bagaimana menanggapi tindakan bunuh diri dalam etika Kristen. Bunuh diri adalah tindakan seseorang untuk mengakhiri hidupnya dengan sengaja. Hal ini terjadi karena berbagai faktor keadaan dan situasi dari permasalahan yang sedang ia alami yang membuat seseorang tersebut merasa tertekan dan seakan-akan tidak ada lagi jalan keluar dari permasalahannya tersebut, sehingga bunuh diri menjadi satu-satunya solusi untuk terbebas dari masalah yang sedang dia hadapi. Orang yang melakukan tindakan bunuh diri menganggap tindakan tersebut adalah suatu keputusan yang benar, namun dalam pandangan etika Kristen, bunuh diri adalah tindakan yang tidak benar dan bertentangan dengan kehendak Tuhan. Dalam etika Kristen, bunuh diri merupakan tindakan yang melanggar hukum Allah dan tidak menghargai anugerah Allah. Melakukan tindakan bunuh sama halnya mengambil hak kepemilikan Allah, sehingga hal tersebut manusia manusia mengambil alih kedaulatan Allah. Penelitian ini menggunakan kajian literatur yang juga bisa disebut sebagai metode pustaka yang bersumber dari hasil penelitian sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan sebuah pemahaman dalam etika Kristen tindakan bunuh diri merupakan tindakan dosa dan tidak dibenarkan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Vox Veritatis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Christian Education and Theology Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Articles in this journal are Open Access articles published under the Creative Commons CC BY-NC-SA License This license permits use, distribution and reproduction in any medium for non-commercial purposes only, provided the original work and source is properly cited.
Any derivative of the original must be distributed under the same license as the original.